Demak, Mitrapost.com – Dalam rangka mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Demak, Dinas Perhubungan (Dinhub) Kabupaten Demak mengadakan sosialisasi terkait penerapan protokol kesehatan kepada pengguna jalan dan penumpang transportasi umum.
“Kita dulunya tugas di terminal, kemudian terminal selesai karena mudik sudah tidak ada, kemudian kita beralih untuk monitoring di jalan kaitannya dengan penerapan protokol kesehatan,” kata Sugiarto, Kepala Bidang Angkutan dan Jalan Dinhub Demak, pada Kamis (25/6/2020).
Munurut Sugiarto, ada beberapa pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Misalnya tidak memakai masker. Sehingga menurutnya masyarakat Demak perlu diedukasi agar mematuhi protokol kesehatan seperti yang imbauan pemerintah.
Baca juga : Masa Pandemi, Penjual Tanaman Hias Turun Omset Hingga 50 Persen
“Memasuki new normal, anggapan masyarakat seakan-akan sudah bebas. Padahal bukan benar-benar bebas, tapi harus mematuhi protokol kesehatan,” tegasnya.