96 Santri di Pati Jalani Rapid Test Sebelum Kembali ke Lirboyo

Sementara itu Ketua RMI NU Kabupaten Pati, Kiai Muhammad Liwa’uddin menambahkan, pelaksanaan rapid test ini juga menjadi ketentuan dari pesantren Lirboyo. Yakni, sebelum santri kembali ke pesantren harus menjalani karantina mandiri di rumah selama 14 hari dilengkapi dengan surat keterangan dari desa masing-masing. Selain itu, santri juga akan kembali dikarantina setelah tiba di pesantren.

Himpunan Santri Lirboyo Pati juga harus menjalani rapid test untuk mendeteksi dini penularan covid-19.

“Karena harus keluar kota maka lebih baik melakukan rapid test, walaupun Lirboyo sendiri tidak menyarankan,” pungkasnya. (*)

Baca juga: 

Baca Juga :   Afirmasi Belum Mampu Mengatrol Nilai Pendaftar PPPK

 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram

Redaktur : Ulfa PS

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati