Pati, Mitrapost.com – Berdasarkan laman website Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kabupaten Pati, covid19.patikab.go.id, pukul 11.00 WIB, Kecamatan Wedarijaksa menjadi zona merah.
Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, Bupati Kabupaten Pati Haryanto mengatakan ada satu pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang berasal dari Kecamatan Wedarijaksa. Pasien ini dirawat di Rumah Sakit Fastabiq Sehat Pati. “(Dirawat) di Fastabiq, mas,” ujar Haryanto.
Ia belum tahu secara pasti pasien ini mempunyai kontak dengan pasien positif Covid-19 atau pernah bepergian ke daerah yang mempunyai kasus positif Covid-19 tinggi.
Baca juga: Ada Empat Kecamatan Zona Merah di Rembang
Selain itu, Haryanto yang juga menjabat Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pati ini juga mengatakan pasien yang berasal dari Kecamatan Juwana sudah dinyatakan sembuh. Namun, data ini belum di-update di laman website.
“Pasien yang (berasal dari) Juwana sudah sembuh, mas,” ujar Haryanto.