Dugaan Kasus Jual Beli Aset Daerah, Dewan Pati Masih Berusaha Ungkap Fakta

Pati, Mitrapost.com – Dugaan kasus jual beli tanah aset milik daerah Kabupaten Pati yang pernah di sampaikan oleh sekelompok warga Desa Semampir melalui audiensi beberapa waktu lalu sampai saat ini masih dalam kajian DPRD Kabupaten Pati.

Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Pati mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya sudah melakukan ‘tracing’ di dokumen-dokumen DPRD. Sebelumnya memang DPRD pernah dimintai persetujuan, akan tetapi terkait dengan berita acara pelepasan atau berita acara sewa menurutnya belum ada kejelasan termasuk alasan dijualnya aset tersebut.

“Tidak ada angin tidak ada hujan kenapa tiba-tiba aset itu dijual, hal itu yang membuat saya bertanya, karena pada saat itu kan kita sudah melewati masa krisis,” jelasnya.

Baca Juga :   Tanggapan Dewan Atas Penurunan Biaya Rapid Test Mandiri Covid-19

Baca juga : Warga Semampir Minta Dewan Usut Tuntas Dugaan Jual Beli Aset Daerah

Ali juga mengaku kalau sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan dari Komisi A DPRD Kabupaten Pati terkait masalah itu.

“Yang jelas ketika saya membuka file di DPRD terkait dengan jual beli itu ada persetujuan dari DPRD Pati, cuma uang itu dulu dipakai untuk apa itukan domainnya eksekutif oleh sebab itu kita kesulitan untuk mengejar,” pungkasnya.