Permohonan Kartu Kuning Naik dengan Aplikasi Online

Pati, Mitrapost.com Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Pati mengungkapkan permohonan kartu kuning mengalami peningkatan dalam kurun satu bulan ini atau menjelang new normal. Hal ini dikarenakan Disnaker mempunyai sistem baru dalam pelayanan permohonan kartu kuning atau AK1.

Sebelum pandemi Covid-19, permohonan kartu tanda pencari kerja ini melalui manual atau datang langsung ke Kantor Disnaker Kabupaten Pati. Namun, selama pandemi Covid-19 ini, pencari kerja cukup menggunakan aplikasi atau website kemnaker.go.id

“Permohonan AK1 di hari-hari biasa bisa mencapai 60 hingga 70an, lulus kan banyak,” ujar Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (Kabid PPTKI) Disnaker Kabupaten Pati, Sri Mulyanto saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, pekan lalu.

Baca Juga :   Piala AFF 2020: Indonesia Kolektor Kartu Kuning Terbanyak

Baca juga: Kartu Prakerja Dihentikan Sementara, Narso: Ada Empat Temuan

“Sekarang AK1 mulai tanggal 8 Juni sudah dibuka online dengan mengunakan aplikasi yang berbeda. Dulu menggunakan ‘ayokitakerja’ dan sekarang ‘kemnaker’. Tapi intinya tetap sama di dalam pelayan online. Setiap hari bisa sampai 100-an pemohon,” lanjut Mul, sapaan akrabnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati