Dewan Minta Pemkab Pati Bentuk SOP Gelar Hajatan

Pati, Mitrapost.com – Indonesia saat ini tengah memasuki era kenormalan baru atau new normal, tak terkecuali Kabupaten Pati. Di era new normal ini, berbagai sektor ekonomi, pendidikan maupun kebudayaan kembali dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Namun, tidak seperti daerah-daerah lain yang sudah secara tegas mengatakan memasuki new normal, Kabupaten Pati belum secara resmi menempuh era new normal.

Pemkab Pati belum mengizinkan sektor pendidikan dan kebudayaan menggelar kembali kegiatannya. Hal ini berimbas kepada pelaku seni dan pengusaha sound system yang belum bisa bekerja di tengah pandemi Covid-19.

Maka dari itu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, berharap Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyiapkan kebutuhan penunjang new normal.

Baca juga : Imbas Ditutupnya Pintu Belakang Pasar Bareng, Pendapatan Pedagang Menurun

Baca Juga :   Langganan Banjir Desa Banjarsari, 70 Persen Rumah Warga Terendam

“Kita harus pahami bersama bahwa pandemi ini adalah musibah dan memang ketika kita memasuki era kenormalan baru atau new normal harus melewati tahapan-tahapan dahulu,” ujar Narso, Sabtu (11/7/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati