Kartu Prakerja Dihentikan Sementara, Narso: Ada Empat Temuan

Pati, Mitrapost.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso, mengatakan setidaknya ada empat poin yang mengakibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta penghentian sementara pelaksanaan program kartu prakerja.

“Ada beberapa poin yang diduga memunculkan penyimpangan. Ada empat poin,” ungkap Narso kepada Mitrapost.com, Kamis (25/6/2020) lalu.

Empat poin ini, jelas Narso, di antaranya, proses pendaftaran tidak menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai validasi peserta. Lalu, platform digital sebagai mitra kartu prakerja dinilai mempunyai kekosongan hukum dan dicurigai adanya penyimpangan.

Baca juga: Kartu Prakerja Jaring 51 Ribu Peserta dari Jateng, 1.289 Orang Pati

“Ketiga konten, banyak konten kartu prakerja yang dinilai tidak layak. Kemudian yang terakhir itu tataran pelaksanaan, di tataran pelaksanaan ini berpotensi fiktif dan tidak efektif jadi menurut kami,” beber Narso.

Baca Juga :   Komisi B DPRD Pati Apresiasi Produktifitas Petani di Musim Panen Padi Kedua

Maka dari itu, sebagai wakil rakyat, ia berharap pemerintah segera memperbaiki penyimpangan yang terjadi dalam pelaksanaan kartu prakerja ini. Agar program andalan Pemerintah Pusat ini dapat dinikmati masyarakat dengan baik dan tidak menimbulkan penyimpangan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati