Dewan Pati : Ada Aset Daerah yang Beralih Hak Kepemilikan Selain Pasar Sleko

Pati, Mitrapost.com – Selain Pasar Sleko ternyata ada lagi aset daerah yang dijual dan sudah dilakukan peralihan hak menjadi kepemilikan perorangan. Hal itu disampaikan oleh Bambang Susilo, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati kepada Mitrapost.com Pada Selasa (14/7/2020).

Bambang Susilo menyebutkan bahwa di dalam Surat Keputusan DPRD Pati No 40/KEP/2001 Tentang Persetujuan dan Pembangunan Hak Guna Bangunan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Pati, aset daerah tersebut berupa Terminal Kapuk, Pasar Sepeda dan Tanah Depan bekas Kantor Pembantu Bupati Pati di wilayah Juwana perlu dimanfaatkan untuk pengembangan pemerintahan dan pembangunan.

Baca juga : BPKAD Jelaskan Kronologi Peralihan Pasar Sleko Lama Menjadi Milik Perorangan

Maka perlu dihapuskan dari inventarisasi milik Pemerintahan Daerah Kabupaten Pati dan perlu dibangun pertokoan oleh pihak ketiga dengan Hak Guna Bangunan (HGB).

Akan tetapi dari 2 aset daerah tersebut sudah beralih hak kepemilikanya menjadi perorangan sedangkan yang satu masih dalam bentuk sewa HGB.

“Jadi yang sudah beralih ke hak kepemilikan perorangan yaitu Pasar Sleko dan Terminal Kapuk di Desa Blaru sedangkan yang satu lagi masih dalam sewa Hak Guna Bangunan,” ungkapnya.

Bambang juga mengatakan terkait dengan hasil rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati tanggal 25 Oktober 2001 telah memutuskan dan memberikan persetujuan penghapusan dan pembangunan dengan pihak ketiga tanah millik Pemerintah Kabupaten Pati.

“Sedangkan keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan yaitu tanggal 25 Oktober 2001,” pungkasnya. (Adv/AR/DF/SHT)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati