Mediasi Tak Temukan Titik Terang, WPM Datangi DPRD Pati Minta Keadilan

Pati, Mitrapost.com – Ormas Wong Pati Madani (WPM) mendatangi gedung dewan meminta keadilan atas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Kelurahan Pati Kidul yang menolak menandatangani pengajuan akte sertifikat tanah.

Sebelumnya, masalah antara Kasri yang menjadi ahli waris Ibu Wagini dengan Lurah Pati Kidul telah dilakukan mediasi pada Kamis (9/7/2020) bersama Camat Pati. Pasalnya tanah yang diaku sebagai milik ahli waris Wagini itu telah bersertifikat HM Nomor 00134 dan HM Nomor 142 atas nama Muhammad Iskandar. Sedangkan dari pihak ahli waris masih mengakui kalau tanah tersebut masih miliknya ibu Wagini.

Dalam mediasi tersebut, Camat Pati menyarankan agar kasus ini diselesaikan secara perdata di Pengadilan Negeri Pati agar dibuktikan secara hukum yang sah.

Baca Juga :   Jelang Ramadan, Harga Sembako Mulai Naik

Baca juga: Benarkan Langkah Lurah Pati Kidul, Camat Pati Sarankan Ahli Waris Selesaikan di Pengadilan

WPM yang juga diberikan kepercayaan dari ahli waris ini merasa tidak puas dengan hasil mediasi sehingga meminta pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati agar bisa menjembatani permasalahan ini untuk bertemu dengan pihakpihak yang terlibat dalam proses penyertifikatan tanah atas nama Iskandar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati