Baca juga: Selama Pandemi Covid-19, Pendapatan Asli Daerah Pati Turun Drastis
Meskipun beberapa jenis PAD mengalami deviasi namun ada juga yang realisasinya melebihi target. Diantaranya pajak restoran yang terealisasi Rp6.028.186.351 atau 133,96% dari yang dianggarkan sebesar Rp,4.500.000.000; Pajak hiburan terealisasi Rp850.427.939 atau 121,49% dari yang dianggarkan sebesar Rp700.000.000, kemudian pajak reklame terealisasi Rp1.296.022.509,00 atau 117,82% dari yang dianggarkan sebesar Rp1.100.000.000,00.
“Terkait dengan tindak lanjut evaluasi akan dilakukan upaya pencermatan kembali target setiap kelompok/jenis pendapatan daerah serta meningkatkan pendapatan di tahun mendatang dengan memperhatikan akurasi prognosis,” pungkasnya. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Banyak Sektor Tidak Beroperasi, Target PAD Triwulan Kedua Gagal Penuhi Target
- Hindari Sepeda Motor, Truk Gandeng Seruduk Rumah Warga di Rembang
- Tak Bayar Pajak Selama 19 Tahun, Kades Semampir : Ada Unsur Kesengajaan