Tak Bayar Pajak Selama 19 Tahun, Kades Semampir : Ada Unsur Kesengajaan

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Desa Semampir mempertanyakan pemilik sertipikat Pasar Sleko Lama yang belakangan diketahui bernama Ernawati tidak pernah membayar pajak selama 19 tahun. Selain itu, Parmono, Kades Semampir juga mempertanyakan langkah Pemerintah Kabupaten Pati yang menjual aset kepada pihak ketiga dengan alasan lahan tidak produktif dan untuk membangun Gedung DPRD Pati.

“Dijualkan aset apakah tidak ada dana yang lain untuk membangun Gedung Dewan. Kalau masalah pajak, iya harus dibayarkan mulai diterbitkan sertipikat,”

“Kalau punya itikad baik iya harus ngurusi itu. Kenapa sudah lebih 19 tahun, baru mau urus. Ini kan ada unsur kesengajaan. Hasilnya sudah dinikmati mulai tahun 2002 dan disewakan ke pihak lain,” ujar Parmono, Kepala Desa Semampir, Senin (14/7/2020).

Baca Juga :   Dinyatakan Reaktif Pemkab, Seniman Pati Dapat Stigma Negatif Masyarakat

Baca Juga : Dewan Pati : Ada Aset Daerah yang Beralih Hak Kepemilikan Selain Pasar Sleko

Parmono mengaku jika beberapa waktu lalu, ada yang mengurus balik nama sertipikat atau mutasi. Namun saat dicek ternyata Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) berbeda dengan yang dimiliki Desa.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati