Limbah Pabrik Ikan Mengganggu Warga, Komisi C Sidak ke Lapangan

Pati, Mitrapost.com Banyak masyarakat terganggu dengan bau limbah pabrik pengolahan ikan, Komisi C DPRD Pati lakukan sidak ke PT Dua Putra Utama Makmur Tbk yang berada di Jalan Raya Pati – Juwana Km 7 Desa Purworejo Kecamatan Pati Kota pada Sabtu (18/7/2020).

Wakil Ketua Komisi C DPRD Pati, Irianto Budi U, mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengadu karena limbah pengolahan di lingkungan pabrik tersebut sangat menyengat hingga mengganggu warga di sekitarnya.

Komisi C yang juga berfokus pada pengawasan lingkungan hidup bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) langsung terjun ke lokasi.

“Berdasarkan keterangan laporan dari pihak manajemen semua teori keluaran limbah di sini sudah baik, akan tetapi untuk memastikannya kami akan melihat langsung ke lapangan untuk memastikan kebenaranya,” ujar Irianto usai rapat dengan pihak manajemen pabrik.

Baca Juga :   Dewan Pati Minta Pemkab Ringankan Kerugian Korban Banjir

Baca juga: Limbah Medis di Rumah Karantina untuk Satu Orang Capai 3 Kilo Gram Tiap Hari

Sementara itu, Asisten Manager HR&GA Nyoman Budianto menjelaskan bahwa pembuangan limbah pabrik diakui sudah sesuai dengan standar dari DLH Pati. Menurutnya, setiap tiga bulan pihak pabrik selalu melaporkan hasil uji limbah ke dinas terkait.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati