Hasil Pemeriksaan Polemik Pasar Sleko Sudah Diserahkan ke Pimpiminan Dewan

Pati, Mitrapost.com Ketua Komisi A DPRD Pati, Bambang Susilo, mengatakan hasil pemeriksaan terkait polemik dugaan jual beli aset daerah pasar Sleko Lama sudah diserahkan kepada pimpinan DPRD Pati dan sedang ditindaklanjuti untuk tahap berikutnya.

“Jadi rapat Komisi A Kemarin kan sudah selesai, seperti yang sudah saya sampaikan kemarin itu. Kemudian kita juga sudah membuatkan nota dinas ke Pimpinan DPRD sehingga terkait kelanjutanya nanti tergantung pimpinan yang menanganinya,” ujarnya pada Kamis (23/7/2020).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu warga Desa Semampir Kecamatan Pati meminta kejelasan terkait alasan berubahnya hak kepemilikkan tanah Pasar Sleko Lama yang awalnya merupakan aset Pemerintah Daerah (Pemda) menjadi milik perorangan atas nama Ernawati.

Baca Juga :   Kebijakan New Normal Masih Dirapatkan, Dewan Imbau Masyarakat Tetap Jaga Posko Covid

Baca juga: BPKAD: Pemilik Sertifikat Pasar Sleko Lama Tetap Akan Kena Pajak dan Denda

Perubahan hak kepemilikkan tanah Pasar Sleko Lama atau Pasar Sepeda sudah termuat dalam beberapa rujukan. Salah satunya sesuai dengan Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Nomor:40/KEP/2001 tentang Persetujuan Penghapusan dan Pembangunan dengan Hak Guna Bangunan Tanah Milik Pemerintah Kabupaten Pati.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati