Pati, Mitrapost.com– Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo akan ikut mengawal polemik kasus dugaan jual beli aset daerah Pasar Sleko yang terletak di Desa Semampir Kabupaten Pati hingga menemukan fakta yang sebenarnya.
Teguh mengatakan, untuk mencari fakta kebenaran dari polemik ini pihaknya akan tetap mengusulkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Pati agar segera dibentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mendalami kasus ini.
“Terkait dengan pansus kami akan mengusulkan ke Pimpinan DPRD Kabupaten Pati agar tetap dilakukan pembentukan pansus untuk mencari fakta dari permasalahan ini,” ujarnya pada Kamis (23/7/2020).
Baca juga: Alasan Aset Daerah Pasar Sleko Dijual Kepada Pihak Swasta Untuk Membangun Gedung Dewan
Pihaknya akan mengawal kasus ini sampai tuntas, karena menurutnya aset daerah merupakan aset milik semua warga masyarakat Kabupaten Pati dan itu sebagai sumber pendapatan daerah sehingga perlu dijaga dan di tidak boleh jatuh ke orang lain.