Video : Dinas Perdagangan Kudus Belum Bisa Pastikan Pembukaan Balai Jagong

Kudus, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus belum bisa memastikan pembukaan Balai Jagong. Pasalnya Balai Jagong yang juga digunakan para Pedagang Kaki Lima (PKL) itu pembukannya harus menunggu instruksi dari Plt Bupati Kudus, Hartopo.

Meski begitu, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Sudiharti menjelaskan akan memberlakukan sistem sif jika nanti Balai Jagong resmi dibuka lagi. Sebanyak 284 pedagang akan dibagi dua kelompok, yakni kelompok A dan Kelompok B. Apabila hari ini kelompok A yang berjualan, besoknya ganti kelompok B, begitu seterusnya. Hal tersebut dimaksudkan untuk meminimalisir terjadinya kerumunan dan tetap menerapkan physical distancing.

“Kami bagi menjadi kelompok A dan kelompok B untuk bergantian nantinya, ” katanya pada hari Senin (28/07/2020) kemarin.

Baca Juga :   Diringkus, Pelaku Perampasan di Balai Jagong Kudus Terancam 9 Tahun Penjara

Baca selengkapnya di sini

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati