Pati, Mitrapost.com – Dana penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) Kabupaten Pati sebanyak Rp 142 miliar. Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pati, Turi Atmoko, mengungkapkan dari dana tersebut hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati baru membelanjakan 9,5 persen atau Rp 13,5 miliar.
“Sampai dengan sekarang pembelanjaan belanja tak terduga itu sudah Rp 13,5 miliar dari Rp 142 miliar,” ujar Turi Atmoko saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Senin (3/8/2020) siang.
Turi Atmoko mengatakan dana penanganan Covid-19 Kabupaten Pati berasal dari dana tak terduga penanganan bencana yang berjumlah Rp 5 miliar dan dana hasil refocusing APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2020.
Baca juga : Masa Jabatan Bupati Rembang Mendatang Hanya 3 Tahun
“Jadi gini ceritanya di APBD murni tahun 2020 itu belanja tak terduga itu teralokasi Rp 5 miliar dan akhirnya refocusing Rp 137 miliar. Sehingga jumlah penanganan Covid-19 menjadi Rp 142 miliar,” tutur Turi Atmoko.