Video : Masa Jabatan Bupati Rembang Mendatang Hanya 3 Tahun

Rembang, Mitrapost.com – Masa jabatan atau masa bakti Bupati dan Wakil Bupati di beberapa wilayah Indonesia periode mendatang hanya akan selama tiga tahun saja. Begitu juga untuk Bupati Rembang yang akan terpilih pada pilkada mendatang.

Hitung-hitungan ini merujuk pada pilkada tahun ini yang berlangsung pada akhir tahun, yakni Desember 2020.  Padahal, masa jabatan Bupati Rembang yang saat ini baru akan berakhir pada Februari 2021.

Hal itu disampaikan oleh M Ika Iqbal Fahmi, Ketua KPU Rembang. “Kalau tidak salah AMJ 17 Februari 2021″ ujarnya pada Senin (3/8/2020).

Baca selengkapnya di sini