Retribusi Parkir Selama Enam Bulan, Dishub Pati Kantongi Lebih dari Rp 200 Juta

Pati, Mitrapost.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pati telah mengantongi 50,41 persen dari target pendapatan di sektor parkir.

“Pendapatan 50,41 persen sampai bulan Juni dari target 400 juta,” ujar Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widyatmoko, saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Senin (3/8/2020) lalu.

Target ini masih sama dengan satu tahun lalu. Namun pada tahun lalu di waktu yang sama, Dishub bisa mencapai lebih dari 60 persen atau saat ini mengalami penurunan. Penurunan ini akibat dari pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

“Ada pengaruhnya (pandemi Covid-19), tapi tidak signifikan. Target tahun lalu sama Rp 400 juta. Kalau tidak pandemi bisa lebih 60 persen. April hingga Juni 2020 turunnya cukup lumayan. Kemarin 40 juta turun 30 lebih sedikit,” ungkap Teguh Widyatmoko.

Baca juga : LP Kendalikan Narkoba, Kabupaten Pati Dapat Perhatian dari BNNP

Rencananya tahun depan pihaknya akan menaikkan target ini. Dari Rp 400 juta menjadi Rp 500 juta.

Parkir yang di pegang Dishub Pati khusus untuk parkir yang berada di tepi jalan. Sedangkan tempat parkir yang di pasar dipegang oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Pati.

“Yang ramai Pati, Trangkil, Tayu, Wedarijaksa. Margoyoso belum. (Yang kami tangani) parkir khusus di tepi jalan,” jelasnya.

Tarif parkir di Kabupaten Pati sendiri untuk sepeda motor senilai Rp 1.000 dan mobil bertarif Rp 2.000. Tarif ini berdasarkan Perda tahun 2011. Rencananya tahun depan pihaknya mengajukan revisi titik parkir. “Tarif tetap,” pungkasnya. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati