Semarang, Mitrapost.com – Puluhan ribu pelanggar lalu lintas tertangkap dalam Operasi Patuh Candi 2020 di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah sepanjang 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pandemi corona tidak lantas menjadi alasan masyarakat untuk berbuat nekat melanggar peraturan lalu lintas.
“2 pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, kami berhasil mengamankan 69.513 pelanggar lalu lintas,” ujar Lutfi kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).
Lutfi merinci, dari 69.513 pelanggar lalu lintas tersebut, sebanyak 20.872 pelanggar mendapatkan surat tilang, dan 48.641 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran.
Baca juga : Tunjang Fasilitas Ibadah, Pemkot Semarang Berikan Dana Hibah Jutaan Rupiah
“Kami tetap menindak tegas para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, terutama bagi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Selain itu, lanjut Kapolda, jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi 2020 tercatat sebanyak 518 kejadian.