Operasi Patuh Candi Selama 2 Pekan, Polda Jateng Garuk Puluhan Ribu Pelanggar Lalu Lintas

Semarang, Mitrapost.com – Puluhan ribu pelanggar lalu lintas tertangkap dalam Operasi Patuh Candi 2020 di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah sepanjang 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pandemi corona tidak lantas menjadi alasan masyarakat untuk berbuat nekat melanggar peraturan lalu lintas.

“2 pekan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2020, kami berhasil mengamankan 69.513 pelanggar lalu lintas,” ujar Lutfi kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).

Lutfi merinci, dari 69.513 pelanggar lalu lintas tersebut, sebanyak 20.872 pelanggar mendapatkan surat tilang, dan 48.641 pelanggar lainnya hanya mendapat teguran.

Baca juga : Tunjang Fasilitas Ibadah, Pemkot Semarang Berikan Dana Hibah Jutaan Rupiah

Baca Juga :   Mudik Lebaran Dilarang, Bantuan Warga Jateng di Perantauan Ditiadakan

“Kami tetap menindak tegas para pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas, terutama bagi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Kapolda, jumlah laka lantas pada Operasi Patuh Candi 2020 tercatat sebanyak 518 kejadian.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati