Semarang, Mitrapost.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang memberikan dana bantuan hibah kepada 20 rumah ibadah. Bantuan ini diberikan guna menunjang sarana dan prasana fasilitas ibadah di tengah pandemi covid-19.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi mengatakan, masing-masing rumah ibadah berhak mendapatkan dana hibah sebesar Rp15 juta.
“Bantuan sebesar 15 juta rupiah ini, bisa digunakan untuk melengkapi sarana dan prasana seperti pembelian disinfektan, dan lain sebagainya,” ujar pria yang akrab disapa Hendi ini, Senin (3/8/2020).
Dalam kesempatan ini, Hendi juga menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan di tempat ibadah dalam masa pandemi covid-19.
“Jangan lupa selalu pakai masker, jaga jarak, dan bawa perlengkapan salat sendiri seperti sajadah,” pintanya.
Baca juga: Siapkan SOP Kesehatan di Tempat Ibadah, BPBD Kota Semarang Bagi-bagi Masker
Orang nomor satu di Ibukota Jawa Tengah ini berharap, bantuan dana hibah ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya.