Angkat Ayatullah Jadi Dirut PDAM, Keterlibatan Tamzil Masih Didalami

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi PDAM Kudus terungkap saat tim Kejaksaan Negeri Kudus melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum pegawai PDAM Kudus berinisial T pada 11 Juni 2020 lalu.

Dalam kasus ini tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ialah, Direktur Utama DPAM Kudus Ayatullah Humaini, pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Mitra Jati Mandiri, Sukma Oni Irwadani, dan Kepala Seksi Kepegawaian PDAM Kudus Tony Yudiantoro.

Dalam keterangannya, tersangka Ayatullah mengaku menarik uang setoran terhadap calon dan pegawai  PDAM Kudus dengan nominal yang berbeda-beda.

Uang ini, katanya, dipergunakan untuk membayar hutang kepada tesangka Sukma Oni yang membiayai dirinya menjadi Dirut PDAM saat itu dengan jumlah ratusan juta rupiah. (*)

Baca Juga :   Plt Bupati Kudus Diperiksa Kejati Terkait Dugaan Suap PDAM

Baca juga; 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati