12 Juta UMKM akan Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta, Ini Syaratnya

Pati, Mitrapost.com – Sebanyak 12 juta pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Indonesia akan mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 2,4 juta. Bantuan ini diberikan oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) untuk permodalan.

Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati, Hendry Kristyanto, mengungkapkan saat ini pihaknya belum memperoleh bagaimana kriteria UMKM yang akan mendapatkan bantuan. Meskipun demikian pihaknya akan mendaftarkan seluruh UMKM yang ada di database-nya. Hal ini dikarenakan pihaknya mengejar agar UMKM binaannya mendapatkan bantuan.

Maka dari itu, pihaknya tak memperberat persyaratan bagi UMKM yang ingin mengajukan. Ia mempersilahkan pelaku UMKM untuk datang ke kantornya dan mengisi formulir agar bisa direkomendasikan olehnya.

Baca Juga :   Pemakaman Covid-19 Turun Drastis Setelah PPKM Darurat hingga Level 3

“Memang hingga saat ini belum ada juknis yang turun jadi semuanya kami ajukan. Siapapun yang ke sini kami masukkan via email. Karena apa kami harus cepat-cepat, mas. Karena ini ada kuotanya terbatas. Kuota 12 juta se Indonesia,” tutur Kris, sapaan akrabnya, saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, Jumat (14/8/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati