Tanpa Syarat, Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati Data Calon Penerima Bantuan

Pati, Mitrapost.com – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pati lakukan pendataan calon penerima program bantuan bagi pelaku usaha mikro. Mereka nantinya akan mendapatkan modal usaha senilai Rp 2,4 juta.

Hingga saat ini baru ada sekitar 500 UMKM Pati yang didaftarkan untuk mendapatkan bantuan sosial tersebut.

Hendri Kristianto selaku Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten mengatakan, pendataan ini adalah tindak lanjut  surat edaran Kementrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia nomor 367/SM/VIII/2020 tentang pendataan program bantuan bagi pelaku usaha mikro.

Pendataan selanjutnya akan dipusatkan pada UMKM binaan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) se-Pati.

“Kita baru mendapat surat resmi dari Kementerian. Kita disuruh mendata UMKM yang aktif. Kami akan sosialisasikan kepada OPD, mereka kan punya binaan masing-masing. Seperti di Dinas Kelautan, Ketahanan Pangan, Bappeda, Dinas Pertanian, dan Dinas Pariwisata. Kami mohon kepada OPD itu untuk mengumpulkan data itu ke kami. Nantinya kami akan ajukan ke Kementerian menjadi satu,” ucap Kris kepada Mitrapost.com, Rabu (5/8/2020).