Rembang, Mitrapost.com – Pada masa pandemi Covid-19, upacara bendera peringatan HUT RI akan berbeda dari tahun sebelumnya. Humas Gugus Tugas, Arief Dwi Sulistya mengungkapkan bahwa perayaan di Kabupaten Rembang akan dilaksanakan sesuai dengan instruksi Menteri Sekretaris Negara.
“Ikut edaran Mensetneg mas,” ungkapnya pada Jumat (14/8/2020).
Dalam surat edaran Menteri Sekertaris Negara atau Menseneg pada 6 Juli 2020 menyebutkan bahwa di setiap kabupaten upacara dilakukan di halaman kantor kepala pemerintahan dengan hanya dihadiri perwakilan lembaga masing-masing.
Baca juga : Terbatas, Upacara HUT RI Ke-75 Tetap Diselenggarakan
Oleh sebab itu, Arief menjelaskan bahwa Pemkab Rembang akan menggelar upacara di halaman gedung kantor Bupati Rembang sekitar pukul 7 pagi. Dengan peserta hanya ada 30 orang.
“Di Rembang peserta upacara hanya 30 orang. Kodim, Polres dan Perwakilan PNS. Masing-masing 10 orang. Yang lain mengikuti upacara secara virtual,” jelasnya.