Batam, Mitrapost.com – Satreskrim Polresta Barelang menggerebek mess di kawasan Komplek Nagoya Newston Blok B Nomor 2, Nagoya, Batam pada Jumat malam (14/8/2020). Belasan perempuan muda yang menghuni mess tersebut diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di ruko milik Agus Suprapto itu tempat penampungan perempuan muda.
“Kami terpaksa membongkar secara paksa pintunya” kata Andri pada Sabtu (15/8/2020).
Dalam penggerenekan, selain menemukan belasan perempuan muda pihak kepolisian juga mengamankan seorang pria bernama Krisna Jaya.
“Krisna ini bertugas sebagai penanggung jawab prostitusi online. Dia ditangkap saat mencoba kabur,” kata dia.
Baca juga: Jaring Pengidap HIV, Dinkes Lanjutkan VCT Mobile di Lapas dan Lokalisasi
Dari hasil pemeriksaan, prostitusi online ini dilakukan lewat aplikasi Mi Chat. Diduga, kegiatan prostitusi berkedok panti pijat ini sudah lama berlangsung.