24 Napi Rutan II B Rembang Mendapat Remisi HUT RI ke-75

Serta yang termasuk dalam kejahatan dengan kategori umum, ada 15 napi yang mendapatkan remisi. Terdiri dari 4 perlindungan anak, 2 kasus pemalsuan mata uang, 4 kasus pencurian sebanyak, terhadap pelanggar ketertiban ada 1 kasus dan tanpa keterangan ada 4 orang. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta