Kurir Narkoba Justru Lebih Lama Masa Penjaranya Daripada Pemakai

Baca juga: Narapidana Kasus Narkoba di Lapas Pati Meningkat

Setidaknya, ancaman hukuman bagi kurir narkoba mencapai puluhan tahun penjara.  “Maksimal 20 tahun (penjara), pengguna maksimal 4 tahun (penjara),” jelasnya.

Ditanya soal pelimpahan ke rehabilitasi, Firman mengungkapkan hingga saat ini Kabupaten Pati belum memiliki fasilitas rehabilitasi pemakai narkoba sendiri.

“Kalau rehab repot. Pati belum ada rumah sakitnya. Kalau rehab, dari sisi sosial masyarakat susah kalau negara tidak menanggung, biayanya mahal. Kasihan untuk keluarga terdakwa,” jelasnya.

Firman berharap edukasi ke masyarakat terkait beratnya hukuman penjara bagi seorang kurir terus disosialisasikan agar angka kasus narkoba di Kabupaten Pati dapat ditekan.

“Yang saya sayangkan, karena pandemi sosiaslisasi dan pembelajaran ke masyarakat jadi terhambat,” pungkasnya. (*)

Baca Juga :   News Grafis : Pati Siapkan Rp213 Juta untuk THR Dewan

Baca juga: 

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati