Pati, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati tidak memiliki anggaran untuk memperbaiki 20 pasar tradisional yang di bawahnya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pengolahan Pasar Disdagperin Kabupaten Pati, Bhakti Juliar Isrhory, saat ditemui Mitrapost.com di kantornya, beberapa waktu lalu.
“Tahun ini, alhamdulillah, untuk kita tidak ada dana alokasi khusus untuk perbaikan pasar,” ujar Isrhory.
Isrhory mengungkapkan alokasi perbaikan pasar tradisional ini berasal dari alokasi anggaran Pemerintah Pusat. Dan pihaknya tidak dapat dana alokasi ini karena beberapa waktu lalu Dana Alokasi Khusus (DAK) telah ditarik semua dari Pemerintah Pusat.
Baca juga : Masa Pandemi Pengaruhi Operasional Pasar Kliwon
“Saya tidak tahu kami dapat dana alokasi atau tidak. Tapi dari awal tahun karena pandemi Covid-19, dana alokasi ditarik semua oleh Kementerian Keuangan. Direfocusing semuanya,” bebernya.
Disdagperin sendiri membawahi 20 pasar tradisional di seluruh Kabupaten Pati. 20 Pasar ini tersebar di beberapa kecamatan di Bumi Mina Tani.