Merambah ke UU ITE, Kasus Penganiayaan Oleh Bos Karaoke Paradise Makin Panas

Semarang, Mitrapost.com Kasus penganiayaan yang melibatkan bos karaoke Paradise Bandungan dan Manager Karaoke Excellent semakin pelik.

Hal tersebut lantaran postingan terduga pelaku IB (42), yang merupakan Bos Karaoke Paradise, di media sosialnya selalu meng-tag nama korban yang Manager Karaoke Excellent, Pristiono.

Saat ini kuasa hukum dan korban sedang mempelajari unggahan tersangka IB di Facebook. Dimana, dalam beberapa postingan IB selalu mencantumkan nama Pristiono disetiap statusnya yang membuat korban berfikir akan melaporkan secara Undang-undang ITE.

“Kami akan pelajari dulu, apakah memenuhi unsur UU ITE termasuk akan mendiskusikan kepada penyidik juga,” ungkap kuasa hukum korban, Yohanes Sugiwiyarno.

Baca juga: Bos Karaoke di Bandungan Diringkus Polisi Atas Dugaan Penganiayaan

Baca Juga :   Operasi Yustisi Ajak Masyarakat Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan

Hal tersebut karena terdapat kata-kata yang dianggap tidak benar serta menggiring para pembacanya menyudutkan korban, Pristiono.

“Postingannya sudah dihapus, tapi berhasil saya screenshoot. Saat ini tengah dipelajari kuasa hukum saya apakah kami melanjutkan untuk membuat laporan atau tidak. Harapan saya, lanjut laporan dan sudah saya serahkan ke kuasa hukum sepenuhnya,” jelas Manager Karaoke Excellent, Pristiono pada Selasa (25/8/2020).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati