Keputusan tersebut merujuk pada aturan pemerintah pusat terkait pembagian wilayah yang dapat menyelenggarakan pembelajaran tatap muka kembali.
Sedangkan untuk persiapan dalam melakukan kegiatan KBM tatap muka, Bupati dan dinas terkait telah melakukan rapat untuk emastikan aturan lebih lanjut acara tersebut. (*)
Baca juga:
- Dukung Pendidikan, Guru di Grobogan Datangi Langsung Siswanya
- Kerap Dianggap Sama, Ini Penjelasan Minat dan Bakat Menurut Psikolog
- Dituduh Tidak Benar, Orang Tua Korban Peristiwa Pembacokan Akan Tuntut Pelaku
Redaktur: Ulfa PS