Pati, Mitrapost.com – Melihat angka kasus virus corona yang belum melandai, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang masa Kegiatan Belajar (KBM) di rumah bagi jenjang pendidikan PAUD, TK, SD, SMP, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat dan kursus.
Di Pati Aturan ini tertuang dan diperkuat oleh Surat Edaran Bupati Pati No.440/742 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19).
Banyak beredar isu di masyarakat bahwa KBM daring ini akan akan dilanjutkan hingga akhir tahun 2022. Hal ini tentunya mendapat berbagai respons dari kalangan masyarakat.
Baca juga: Dewan Pati Minta Dinkes Terjun ke Lapangan Tangani Korban Banjir
Para orang tua merasa khawatir terhadap perkembangan pertumbuhan anak karena 2 tahun tidak ada interaksi dengan para guru. Sementara sang murid merasa jenuh terus-terusan belajar di rumah.
Wacana ini juga mendapat respons dari anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, Muntamah. Ia berharap dengan vaksinasi yang telah berjalan, KBM tatap muka bisa segera dilakukan.