Tujuh Warga Pati Belum dapat Pesangon Setelah Di-PHK, Narso: Perlu Upaya Serius dari Disnaker

Foto: Gedung DPRD Pati

Pati, Mitrapost.com Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Narso menilai Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Pati harus melakukan langkah yang ekstra untuk menyelesaikan persoalan antara pekerja dan pengusaha atau manajemen perusahaan.

Diketahui ada 7 warga Kabupaten Pati eks karyawan PT. Semar Pelita Sejati mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Lebih dari dua bulan setelah di-PHK mereka belum mendapatkan pesangon. Padahal, manajemen perusahaan telah berjanji apabila mau di-PHK, mereka akan diberikan pesangon yang pantas.

Saat ini, Disnaker tengah mengupayakan berkomunikasi kepada manajeman perusahan dan Disnaker Provinsi Jawa Tengah agar perusahaan mau menjalankan kewajibannya untuk memberikan pesangon.

Baca juga: Disnaker Pati Kena Refocusing 35 Persen, Job Fair Hingga BLK di Cancel

Baca Juga :   DPRD Pati Ingin Susun Raperda Perlindungan Petani

Menurut Narso, meskipun di tengah pandemi, PHK juga mempunyai prosedur. Dan ia meminta Disnaker Kabupaten Pati untuk terus melakukan upaya agar pengusaha tidak melakukan tindakan semaunya sendiri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati