Berikan Santunan Kematian Tahap II, Wabup Tegaskan Tak Ada Potongan Untuk Ahli Waris

Pada kesempatan ini, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin (Safin) menyampaikan bela sungkawa kepada ahli waris atas meninggalnya orang-orang tercinta. Ia menegaskan bantuan santunan yang diterima kepada para ahli waris sebesar Rp1 juta dan tidak ada potongan sepeserpun. Apabila ada pemotongan uang, Safin menghimbau agar penerima bantuan segera melaporkan pada Pemkab Pati.

Baca juga: 9 Nakes Positif, Pemkab Pati Tutup Puskesmas Dukuhseti

“Semoga apa yang dilakukan pemerintah ini bisa memberikan manfaat walaupun tidak seberapa kepada ahli waris. Tetap semangat, terus bergerak, dan tetap menjalankan protokol kesehatan,” ajak Safin.

Wabup juga mengingatkan atau memberikan kesadaran untuk diri sendiri dan warga agar selalu memakai masker setiap keluar rumah dan setiap melakukan kegiatan.

Baca Juga :   Penyerapan Anggaran Pemkab Pati 2020 Capai 95 Persen

Salah satu ahli waris warga Pati Lor yang kehilangan suaminya, Sukarni menyampaikan rasa terima kasih atas bantuan yang ia terima. “Saya mengucapkan terima kasih atas bantuannya, kepada Bapak Wakil Bupati. Uang ini nanti untuk biaya selamatan, nyatus (100 hari kematian) suami saya. Tidak digunakan untuk yang lain,” tuturnya. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati