Penghargaan KLA di Rembang Terancam Akibat 8 Kasus Kekerasan dan Pidana pada Anak

Rembang, Mitrapost.comKabupaten Rembang yang memiliki status sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA) melalui penghargaan kategori Nindya pada 2019 kini tercoreng karena 8 kasus kekerasan dan pidana dengan korban anak-anak.

Dari delapan kasus tersebut, dua kasus terjadi pada Agustus ini menimpa bayi baru lahir dengan modus yang keji. Pertama kasus di Kecamatan Sluke, korban direndam di bak sampai tewas. Sedangkan di Kragan, korban dipukul dan dilempar dari lantai 2. Mirisnya, kedua pelaku adalah ibu kandung bayi.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (Dinsos PPKB) Rembang, Sri Wahyuni mengakui, kasus kekerasan hingga membuat bayi meninggal dunia mempengaruhi status Rembang sebagai kabupaten layak anak.

“Kasus di Sluke dan Kragan sedikit banyak tetap mempengaruhi terhadap status Rembang sebagai kabupaten layak anak. (Faktanya) Masih ada anak-anak yang tidak terlindungi hak hidupnya,” terang Wahyuni.

Baca Juga :   Satreskrim Pasang Garis Polisi di Gundukan Limbah Sluke

Seharusnya seorang anak mendapatkan perlindungan. Hal itu perlu kesadaran dari orang tua untuk mewujudkan hal tersebut, meski terhadap anak-anak yang lahir tanpa dikehendaki.

“Perlu ada kesadaran dari orang tua untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak yang dilahirkan tanpa dikehendaki. Ada pengasuhan alternatif untuk mengasuh anak-anak seperti itu,” ujarnya.

Baca juga : Masuk Zona Kuning, Rembang Siap-siap Lakukan KBM Secara Tatap Muka

Wahyuni mengklaim indikasi Rembang sebagai kabupaten layak anak sudah terpenuhi, meski kasus kekerasan anak sepanjang 2020 terbilang tinggi.

Indikatornya adalah seluruh desa sudah menjadi desa ramah anak. Untuk mewujdukan hal itu sudah ada regulasi melalui Perbup dan keberadaan lembaga perlindungan anak.

Baca Juga :   Masa Jabatan Bupati Rembang Mendatang Hanya 3 Tahun

Kapolres Rembang AKBP Kurniawan Tandi Rongre melalui Kasatreskrim AKP Bambang Sugito menyebutkan, Selain dua kasus pembunuhan bayi, ada 3 kasus pencabulan anak di Rembang dan Sarang.

Di samping itu polisi juga menangani kasus penganiayaan terhadap anak yang terjadi di Rembang dan Sluke. Sebagaian kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap 2 alias pelimpahan ke Kejaksaan.

“Kasus cabul, 1 dalam proses sidik, 2 kasus lainnya masing-masing masuk tahap 1 dan 2. Sedangkan kasus penganiayaan korban anak, semuanya sudah masuk ke tahap dua,” papar dia.

Sebagai langkah antisipasi, Polres meminta ada peran serta tokoh masyarakat dan agama bersama-sama memberikan edukasi kepada masyarakat. Kunci utama pencegahan adalah peran masyarakat dan keluarga. (FT)

Baca Juga :   Terekam CCTV, Bocah Minta Uang Dianiaya Bapak Angkat

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Artikel ini telah tayang di Suaramerdeka.com dengan judul “Delapan Kasus Kekerasan Anak, Coreng Status Rembang sebagai KLA.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati