
Rembang, Mitrapost.com – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja atau DPMPTSP Naker Rembang telah sebar bantuan sembako kepada sejumlah pekerja yang terdata pada Mei lalu.
Namun bantuan itu tidak menyeluruh bagi para pekerja. Karena hanya sebagian kecil perusahaan yang melakukan pedataan ke dinas terkait.
“Saat pak Bupati memberi bantuan berupa sembako, data yang kita berikan yang data dari perusahaan yang melaporkan ke kita.” tutur Irwan selaku Mediator dari Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja atau DPMPTSP Naker Rembang pada Selasa (2/9/2020).
Baca juga : Sempat Tutup Dua Bulan, DPMPTSP Pati Kembali Gelar Pelayanan Tatap Muka
Jumlah data pekerja yang masuk hanya sekitar 300 pekerja dari 6 sampai 7 perusahaan di Rembang. Selain itu, Irwan juga menegaskan bahwa beberapa perusahaan baru mengirim data kepada dinas seusai bantuan beredar. Sehingga Dinas DPMPTSP Naker tidak dapat melakukan tidakan lebih lanjut.
“Ada perusahaan, mungkin terlambat atau baru mendengar adanya bantuan, baru lapor ke kita. Kita juga gak bisa apa-apa untuk melanjutkan,” tambahnya.
Dengan begitu, Irwan berharap bahwa kedepannya perusahaan mampu berkomunikasi dengan baik. Terhadap karyawan maupun ke dinas dalam rangka melakukan pendataan.
“Kalau untuk perusahaan dari kacamata pemerintah tidak ada PHK. Masalah tenaga kerja atau masalah lainnya, semoga diomongkan baik-baik,” tutupnya. (*)
Baca juga :
- Permohonan Perizinan di DPMPTSP Pati Turun 30 Persen
- DPMPTSP Pati Mulai Terapkan Kebijakan New Normal, dengan Memperketat Protokol Kesehatan
- Dua Pabrik Korea Masuki Pati, Dibuka 6.500 Lowongan Kerja
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta