Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Suyono berharap Pemkab Pati memberikan izin para PKL eks Simpang Lima untuk berdagang di sekeliling luar alun-alun.
Sebelumnya para pedagang eks Simpang Lima mengeluhkan anjloknya omset sejak dipindah ke Pusat Wisata Kuliner (Tempat Pelelangan Kayu) dan menuntut untuk diizinkan kembali berdagang di area alun-alun Pati.
Politisi dari Partai PDI ini berharap, penetapan alun-alun Pati sebagai zona merah (zona dilarang berdagang) sedikit dilonggarkan.
“Jangan sampai pedagang itu pendapatannya menurun drastis. Saya harap Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Pati supaya dilonggarkan, dan para pedagang boleh berdagang di sekitar alun-alun Pati di sekeliling luar saja bukan di tengah. Jadi pendapatannya tidak turun drastis,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Selasa (8/9/2020).
Baca juga : Disdagperin Pati Sarankan Pedagang PKL TPK Berdagang Secara Konsiten untuk Tarik Pelanggan
Ditambah dengan mewabahnya Covid-19 sejak Maret lalu, spontan berdampak pada semakin enggannya para pembeli berbelanja di area TPK. Suyono juga berharap pihak Disdagperin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Pati untuk berkoordinasi dengan para pedagang untuk meramaikan area TPK.
“Untuk Pemkab dalam arti Disdagperin semestinya mempunyai empati terhadap pedagang eks Simpang Lima. Ditambah untuk menghadapi pandemi ini, Pemkab Pati, harus duduk bersama membicarakan terkait masa pandemi,” harapnya. (Adv/MA/DF/SHT)
Baca juga :
- Susah Cari Untung, Mayoritas PKL di TPK Meninggalkan Lokasi
- Eks PKL Simpang Lima Pati Minta Revisi Perda PKL Dimasukkan dalam Prolegda
- Dewan Pati dalam Posisi Berat untuk Mengizinkan PKL Berjualan di Alun-alun
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan Area Kabupaten Pati