Dewan Pati Berharap Pemkab Izinkan Pedagang Eks Simpang Lima untuk Berdagang di Bagian Luar Alun-alun

Pati, Mitrapost.com – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Suyono berharap Pemkab Pati memberikan izin para PKL eks Simpang Lima untuk berdagang di sekeliling luar alun-alun.

Sebelumnya para pedagang eks Simpang Lima mengeluhkan anjloknya omset sejak dipindah ke Pusat Wisata Kuliner (Tempat Pelelangan Kayu) dan menuntut untuk diizinkan kembali berdagang di area alun-alun Pati.

Politisi dari Partai PDI ini berharap, penetapan alun-alun Pati sebagai zona merah (zona dilarang berdagang) sedikit dilonggarkan.

“Jangan sampai pedagang itu pendapatannya menurun drastis. Saya harap Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Pati supaya dilonggarkan, dan para pedagang boleh berdagang di sekitar alun-alun Pati di sekeliling luar saja bukan di tengah. Jadi pendapatannya tidak turun drastis,” ungkapnya kepada Mitrapost.com, Selasa (8/9/2020).

Baca Juga :   Budidaya Porang di Kabupaten Pati Masih Terkendala Modal

Baca juga : Disdagperin Pati Sarankan Pedagang PKL TPK Berdagang Secara Konsiten untuk Tarik Pelanggan

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati