Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap sanksi denda bagi pelanggar protokol kesehatan bisa membuat efek jera.
Hal tersebut disampaikan oleh Endah Sri Wahyuningati, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati kepada Mitrapost.com usai mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19, pada Kamis (11/9/2020).
“Dengan adanya sanksi denda ini, harapannya agar masyarakat lebih disiplin dalam menggunakan masker saat berada di luar rumah,” ungkapnya.
Baca juga: Pemkab Pati Akan Kenakan Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Endah menyebut dalam menjalankan penerapan sanksi denda ini Pemkab harus benar-benar merumuskan perhitunganya.
“Terhadap nanti ada yang didenda ada yang tidak ini kan kadang kadang dari pengawasan kita yang sangat terbatas. Jadi saya ingatkan harus betul-betul ditata, dendanya seperti apa, mekanismenya juga seperti apa itu harus dihitung jelas. Jangan sampai jadi kontraproduktif,” lanjutnya.