Pekalongan, Mitrapost.com – PLT Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan Siti Masruroh mengungkapkan penundaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka kembali ditunda mengingat Kabupaten Pekalongan masuk ke dalam zona orange.
“Kami putuskan untuk menunda pembelajaran tatap muka, karena Kabupaten Pekalongan masih berstatus zona orange,” ujarnya pada Senin (14/9/2020).
Berdasarkan surat SKB 4 menteri, pembelajaran tatap muka hanya bisa dilakukan di zona hijau atau kuning.
“Surat edaran mengenai hal ini sudah kami kirimkan ke semua sekolah,” imbuhnya.
Baca juga : Meski Madrasah Belum Ada Anggaran Kuota, Dana Bos Diproyeksi Akan Naik
Pihaknya menambahkan, jika dua minggu yang akan datang kembali hijau atau kuning, maka pembelajaran tatap muka bisa dilakukan, namun dengan protokol kesehatan.
Padahal sebelumnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) berencana mulai melakukan pembelajaran tatap muka pada pertengahan bulan September tahun 2020.
“Surat edaran ini berdasarkan surat SKB 4 menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun 2020/2021 di masa pandemi Covid-19,” ujarnya Senin (7/9/2020) lalu.
“Rencananya pelaksanaan pembelajaran tatap muka jenjang SD dan SMP akan dilaksanakan mulai 14 September 2020,” pungkasnya. (FT)
Baca juga :
- Dewan Pati Harap Para Guru Kreatif Tekan Penggunaan Internet untuk KBM Daring
- Penambahan Kasus Covid-19, Dinas Pendidikan Purbalingga Edarkan Surat Penundaan Pembelajaran Tatap Muka
- Dewan Pati Usulkan Disdik Buat Konten Digital Pendidikan untuk Para Guru
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul “Masuk Zona Orange, Pembelajaran Tatap Muka di Kabupaten Pekalongan Kembali Ditunda.”
Redaksi Mitrapost.com






