Upaya Putus Rantai Penyebaran Covid-19 di Rembang, Tim Gabungan Razia Masker

Rembang, Mitrapost.com – Sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran covid di Kabupaten Rembang, aparat keamanan adakan razia gabungan di Pertigaan Celangapan Rembang.

Razia yang dilakukan satu setengah jam, dari jam delapan pagi itu melibatkan Satpol PP, TNI dan Polri di Rembang.

“Hari ini kita lakukan giat gabungan bersama TNI, Polri sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19,” tegas Teguh Mariadi Kabid Ketertiban Umum dan Penegakkan Perda maupun Perkada, Satpol PP Rembang pada Senin (14/9/2020).

Baca juga : Sejak New Normal, Satpol PP Temukan 610 Warga Pati Langgar Protokol Kesehatan

Teguh juga mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk pendisiplinan masyarakat terkait Perbup nomer 34 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

Baca Juga :   Satpol PP: New Normal Harus Dipahami Secara Utuh, Bukan Normal Saja

“Dalam hal ini kita melakukan hukuman atau memberikan peringatan bagi masyarakat,” imbuhnya.

Acara razia masker sendiri pada pagi hari itu, menurut Teguh lebih menyasar perorangan dalam tidak menaati protokol kesehatan. “jadi sasarannya hari ini penegakan hukum bagi per-orang  atau masyarakat secara langsung,” pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati