Dewan Pati Kembali Gelar Paripurna Bahas 4 Raperda, Tentang Pekerja Asing hingga HIV/Aids

Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Paripurna dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Rapat Paripurna yang dilaksnakan pada Selasa (15/9/2020) pagi ini membahas 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Salah satu Raperda membahas tentang Penanganan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Pati.

Acara yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badruddin ini dihadiri 46 anggota, Bupati Kabupaten Pati Haryanto, Wakil Bupati Pati Saiful Arifin, Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pati Suharyono dan beberapa pimpinan oraganisasi perangkat daerah (OPD) dan digelar secara terbuka.

“Karena sudah ada 46 anggota maka forum telah terpenuhi. Maka dengan mengucapkan ‘Bismillahirahmanirrahim’, Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini telah sah,” ujar Ali Badruddin saat membuka rapat yang diselenggarakan di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pati.

Baca juga : Rapat Banmus, Dewan Pati Utamakan 3 Raperda

Dalam rapat paripurna tersebut pihaknya memberikan kesempatan kepada 8 fraksi DPRD Kabupaten untuk menyampaikan pendapatnya tentang tiga Raperda yang telah dibahas sebelumnya.

Tiga Raperda itu adalah Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah ke dalam Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah, Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda) dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bening pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2021.

“Kemudian (Raperda) yang kedua adalah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing. Dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” kata Ali Badruddin.

Selain memberikan waktu kepada 8 fraksi untuk menyampaikan pendapat tentang 3 Raperda ini, Ali Badruddin juga memberikan waktu kepada Pemkab Pati untuk Bupati menyampaikan  pendapatnya terhadap Raperda mengenai Penanganan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Pati.

Wakil Bupati Pati Saiful Arifin yang membacakan pendapat Bupati Kabupaten Pati berharap, pembahasan Raperda  Penanganan dan Penanggulangan HIV/Aids di Kabupaten Pati ini dapat dilaksanakan dengan baik melalui penajaman subtansi.

“Serta pembahasan secara detail dalam tahapan selanjutnya dan memperhatikan ketentuan yang berlaku,” harap Safin. (Adv/UH/DF/SHT)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati