Pati, Mitrapost.com – PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bank Daerah Pati akan mendapatkan suntikan dana penyertaan modal sebesar Rp 4 miliar. Modal itu berasal dari APBD Kabupaten Pati tahun anggaran 2021.
Saat ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada 3 BUMD Kabupaten Pati, yakni PT BPD Jawa Tengah, PT BPR Bank Daerah Pati dan PDAM Tirta Bening.
Raperda ini tertuang bahwa PT BPR Bank Daerah Pati akan mendapatkan tambahan pemeyertaan modal Rp 4 miliar pada tahun 2021 nanti.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Selasa (15/9/2020) kemarin, Fraksi PPP berharap BPR Bank Daerah Pati dapat meningkatkan kinerja melalaui rasio kecukupan modal minimum (CAR).
“Penyertaan modal berdasarkan Perda Kabupatrn nomor 3 tahun 2019 tentang PT BPR Bank Daerah Pati untuk memenuhi modal dasar sebesar Rp 50 miliar,” ungkap juru bicara Fraksi PPP Sholikul Hadi saat membacakan pandangan fraksinya dalam Rapat Paripurna, Selasa (15/9/2020) kemarin.
Baca juga : Semua Fraksi Setujui Dua Raperda Agar Segera Disahkan Menjadi Peraturan Daerah
“Dengan kontribusi berupa deviden yang masuk ke kas daerah Kabupaten Pati untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4,45 miliar merupakan prestasi perbankan yang baik yang perlu ditingkatkan terus,” lanjut Hadi.
“Oleh karena itu dengan penyertaan modal Rp 4 miliar tersebut diharapkan dapat meningkatkan kinerja melalaui rasio kecukupan modal minimum (CAR) walaupun ini tidak satu-satunya indikator keberhasilan dalam menilai kinerja perbankan,” tandasnya. (Adv/UH/DF/SHT)
Baca juga :
- Fraksi PKB Dewan Pati Tanggapi Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS
- Raperda Penyertaan Modal Daerah Telah Ditetapkan dalam Perubahan APBD 2020
- Fraksi NKRI DPRD Tekankan 3 Lembaga BUMD di Pati untuk Diperbarui dan Lebih Transparan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur : Dwifa Okta
Wartawan