Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas tiga rancangan peraturan daerah (Raperda). Yakni, raperda penyertaan modal ke 3 perusahaan daerah, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
Wakil Ketua I DPRD Pati, Joni Kurnianto, mengatakan pansus akan membahas tiga raperda tersebut bersama eksekutif. Setelah disetujui oleh semua dewan menjadi peraturan daerah, nantinya dapat digunakan sebagai payung hukum dalam menerapkan kebijakan di Kabupaten Pati.
“Hari ini kita sudah menetapkan anggota pansus untuk membahas masing-masing dari materi tersebut,” ungkap Joni.
Sebelumnya, rapat penyempurnaan rancangan peraturan daerah telah dilangsungkan pada Selasa (14/9/2020) dan dilanjurkan dengan rapat paripurna tentang jawaban Bupati atas pandangan fraksi terhadap tiga raperda yang saat ini sedang digodok. (Adv/AR/UP/SHT)
Baca juga:
- Mahasiswa KKN UPGRIS Gelar Webinar Belajar dari Rumah
- PDIP Pati Gelar Musyawarah Anak Cabang Kayen, Pimpinan PDIP Jawa Tengah Turun Gunung
- Razia di 3 Pasar, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Nyanyi Hingga Bersihkan Sampah
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Wartawan Area Kabupaten Pati