Bea Cukai Kudus Amankan 6.800 Keping Pita Cukai Palsu

Kudus, Mitrapost.com Pelanggaran pita cukai rokok di Kabupaten Jepara kembali dicekal oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Gatot Sugeng Wibowo menjelaskan, pengungkapan kasus terbaru ini pihaknya mengamankan 887.680 batang jenis sigaret kretek mesin (SKM), pita cukai diduga palsu sebanyak 6.800 keping, serta 20 buah alat pemanas.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang adanya bangunan yang digunakan sebagai tempat penimbunan/pengemasan Barang Kena Cukai (BKC) Hasil Tembakau (HT) ilegal.

Tim KPPBC kemudian melakukan pemeriksaan terhadap bangunan dimaksud yang beralamat di Desa Sidigede, Kecamatan Welahan, Kabupaten Jepara.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan hasil tembakau jenis SKM siap edar yang dilekati pita cukai yang diduga palsu dengan merk “Maxx One” sebanyak 11.000 batang, hasil tembakau jenis SKM tanpa dilekati pita cukai dengan merk “C@ffee Twenty” sebanyak 819.680 batang, dan rokok batangan jenis SKM Mild sebanyak 57.000.

Baca juga: Kunjungi Dua Pabrik Rokok di Temanggung, Ganjar Pastikan Tembakau Petani Terbeli

Atas penindakan terhadap rokok ilegal senilai Rp906,79 juta tersebut, KPPBC Kudus berhasil menyelamatkan negara dari potensi kerugian sebesar Rp587,23 juta.

Seluruh barang hasil penindakan dibawa ke Kantor Bea Cukai Kudus untuk dilakukan pengamanan dan keperluan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan.

Dalam rangka menekan kasus pelanggaran, KPPB Kudus akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat mengenai bahaya dan kerugian yang terjadi ketika mengonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal.

“Harapannya, dengan hilangnya rokok ilegal di masyarakat, akan tercipta perekonomian yang sehat dan penerimaan negara mengalami kenaikan,” ujarnya.

Hingga 15 September 2020, KPPBC Kudus sudah mengungkap 57 kasus pelanggaran cukai rokok dan dari puluhan kasus yang terungkap, paling banyak ditemukan dari Kabupaten Jepara, selain pula dari Kabupaten Kudus dan sekitarnya. (fp)

Baca juga: 

 

Artikel ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul ‘Bea cukai Kudus kembali ungkap pelanggaran rokok ilegal di Jepara

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati