Rembang, Mitrapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rembang dalam persiapan Pilkada Desember mendatang, sedang melakukan pengawasan terkait potensi pelanggaran pelaksanaan Pilkada.
Salah satu potensi yang menjadi sorotan serius oleh Bawaslu yakni perihal netralitas Pegawai Negara Sipil. Selain itu keterlibatan Perangkat Desa dalam kasus perpolitikan juga menjadi poin tersendiri dalam Pilkada Rembang mendatang.
“Netralitas PNS, dan Kades. Untuk politik uang juga menjadi bagian yang harus kami seriusi,” jelas Totok Suparyanto, ketua Bawaslu Rembang pada Jumat (18/9/2020).
Pengetatan pengawasan dalam netralitas ini mengingat terdapat beberapa kasus di Rembang. Dalam beberapa bulan lalu, Rembang sempat dihebohkan tagar ganti bupati yang melibatkan Perangkat Desa. Sedangkan untuk kasus netralitas sendiri, menurut Totok juga sempat terjadi pada tahun sebelumnya.
“Pernah ada pengalaman pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2019, kena sanksi penundaan pangkat setahun,” jelasnya.