Pontianak, Mitrapost.com – Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pencabulan dengan seorang gadis pelanggar lalu lintas.
Komarudin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut telah melanggar disiplin. Dan saat ini pelaku sudah diamankan.
“Yang bersangkutan melanggar disiplin, karena yang bersangkutan bukan anggota lapangan, dan saat dilaporkan, dia sedang berada di lapangan,” kata Kapolres pada Jumat (18/9/2020) malam.
Baca juga : Tanah Longsor, Menimpa Satu Pekerja dan Satu Unit Dump Truk
Kapolres menegaskan, akan serius melakukan penegakan hukum terhadap anggotanya yang bersalah tanpa tebang pilih, dan akan memberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku.
“Yang dapat saya pastikan dan saya jaminkan, kepada pelapor, bahwa proses hukum akan kita tindaklanjuti, manakala hal tersebut terbukti benar,” tegasnya.
“Kita pastikan sekali lagi, kita serius menangani kasus ini, karena kalau ini benar, ini mencoreng citra Polri di tengah upaya yang saat ini kita lakukan terkait profesionalitas Polri,” jelasnya.
Selain memeriksa oknum terduga pelaku, pihaknya juga langsung memintakan visum terhadap terduga korban. (FT)
Baca juga :
- Dokter Peras dan Lakukan Pelecehan Seksual Saat Jalani Pemeriksaan di Bandara Soetta
- Januari Hingga Juni, Tercatat Ada 136 Peristiwa Kebakaran di Pati
- Salah Sasaran, Pembacokan Lukai 3 Korban
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul “Oknum Polisi Cabuli Gadis Pelanggar Lalu Lintas, Kapolres: Bukan Anggota Lapangan.”
Redaksi Mitrapost.com