Semarang, Mitrapost.com – Panwaslu Kecamatan Tugu mengajak komunitas mancing mania turut serta mengawasi penyelenggaraan Pilwakot 2020 Semarang dalam setiap tahapan.
Hal itu dilaksanakan melalui Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tajuk ‘Pancing Ikanku, Laporkan Temuanku’. Sosialisasi ini bertujuan mendorong masyarakat harus berani melaporkan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar kepada Panwaslu Kecamatan Tugu.
Arief Rahman, Anggota Bawaslu Kota Semarang yang turut hadir dalam rangkaian kegiatan menyampaikan bahwa pelanggaran dalam Pilwakot 2020 bisa terjadi kapan pun, laporkan pelanggaran ke jajaran Panwaslu Kecamatan atau langsung ke Bawaslu Kota Semarang.
“Tidak perlu takut dalam melaporkan pelanggaran karena kita dilindungi oleh Undang-undang,” ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Kota Semarang Serukan 16 Larangan ASN Pada Pilwakot 2020
Sementara itu, Nur Rofiq selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Tugu mengatakan bahwa peran masyarakat dalam pengawasan sangat penting demi menyukseskan Pilwakot 2020.
“Ayo laporkan ke Panwascam Tugu dan jajaran kami, jika ada pelanggaran yang bapak dan ibu temukan dengan cara informasi awal atau datang langsung ke Kantor Sekretariat di Kecamatan Tugu,” ujar Rofiq.
Kegiatan yg dikemas dengan apik itu juga dihadiri oleh Muspika Kecamatan Tugu dengan jumlah kurang lebih 50 orang.
Diakhir sesi, semua peserta sosialisasi pengawasan partisipatif, dan Panwaslu Kecamatan Tugu melakukan deklarasi bersama untuk turut serta mengawasi dan berani melaporkan jika ditemukan pelanggaran demi menciptakan Pilwakot 2020 yang bermartabat dan berkualitas. (*)
Baca juga:
- Tujuh Desa di Jepara Kini Terdampak Kekeringan
- Progres Renovasi Stadion Joyokusumo Sudah 44 Persen
- Anggota Komisi B Ingin Road Map Tentang Proyeksi Para BUMD 5 Tahun ke Depan
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, twitter dan instagram
Redaktur : Ulfa PS
Redaksi Mitrapost.com