Operasi Yustisi Polres Pati Jaring 34 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Oleh karenanya masyarakat diimbau untuk sementara tidak melaksanakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, dan diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M saat melakukan aktivitas. (*)

Baca juga : 

Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter

Redaktur : Dwifa Okta