Operasi Yustisi Polres Pati Jaring 34 Orang Pelanggar Protokol Kesehatan

Pati, Mitrapost.com – Operasi Yustisi yang digelar oleh Polres Pati pada Senin (21/9/2020) di Jalan Sudirman Pati berhasil menjaring 34 pelanggar protokol kesehatan.

Kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka Penerapan Inpres No. 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Kapolres Pati, AKBP Arie Prasetya Syafa’at mengatakan dari hasil kegiatan operasi pihaknya mendapati ada puluhan pelanggar yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.

Baca juga : Razia di 3 Pasar, Pelanggar Protokol Kesehatan Dihukum Nyanyi Hingga Bersihkan Sampah

“Jumlah total pelanggaran yang ditindak sebanyak 34 (tiga puluh empat) orang didapati tidak menggunakan masker, 26 diantaranya mendapat teguran lisan dan 8 orang mendapat teguran tertulis,”terangnya Kepada Mitrapost.com.

Baca Juga :   Monitoring Jelang Pilkades, Bupati Sebut Persiapan Berjalan Lancar

Pihaknya menegaskan, kegiatan ini dilakukan karena banyak penambahan klaster Covid-19  akibat interaksi di masyarakat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati