Pati, Mitrapost.com – Program sertifikasi dai atau penceramah sempat dilontarkan oleh Fachrul pada akhir 2019 lalu. Program itu dibentuk guna menangkal gerakan radikalisme lewat mimbar masjid. Dia sempat bercerita saat ini banyak penceramah yang membodohi umat lewat ceramah.
Tersiar kabar sertifikasi penceramah akan diterapkan mulai 2020. Program ini akan melibatkan ormas Islam yang ada di Indonesia. MUI sendiri sudah lebih dulu memulai program tersebut pada November 2019 lalu.
Baca juga: Animo Masyarakat Bersepeda Tinggi, Dewan: Aturan Dibutuhkan Agar Tertib di Jalan
Wacana ini pun menimbulkan kontroversi di publik. Salah satunya datang dari PA 212 yang menuding ada agenda terselubung yang direncanakan MUI dan Kemenag dalam sertifikasi pendakwah.
Menanggapi kabar tersebut, salah satu Anggota DPRD Pati Noto Subiyanto menilai tak masalah dengan adanya sertifikasi tersebut. Menurutnya, sertifikasi bagi dai dapat saja dilakukan asalkan sesuai dengan prosedur dan tidak tebang pilih.
“Sertifikasi bisa saja dilakukan dengan syarat sesuai prosedur dan tidak tebang pilih,” ucapnya, Senin (21/9/2020). (Adv/AZ/SHT)
Baca juga:
- Tempat Hiburan Tetap Buka, Dewan: Penegakan Protokol Kesehatan Tak Boleh Tebang Pilih
- Dewan Pati Tak Bosan Ajak Semua Pihak Taat Protokol Kesehatan
- Dewan Pati Harap Kemenag Juga Alokasikan Bantuan Kuota Perguruan Tinggi Agama Islam
Jangan lupa kunjungi media sosial kami, di facebook, instagram, dan twitter
Redaktur: Atik Zuliati
Redaksi Mitrapost.com